Sabtu, 16 Oktober 2010

Wanita Belum Menikah Diwajibkan Memiliki KTP (Kartu Tanda Perawan)

Beginilah bentuk KTP (Kartu Tanda Perawan)dan postingan kali ini hanyalah lelucon belaka... hahaha...sumber: http://terselubung.blogspot.com/2010/10/wanita-belum-menikah-diwajibkan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar