Jumat, 26 November 2010

Kepergok Berzinah Dengan PRT, Pria Dicambuk 100kali

Seorang pembantu rumah tangga asal Filipina dan kekasihnya, warga negara Bangladesh, akan menerima hukuman cambuk 100 kali karena tepergok berhubungan seksual di luar nikah. Wanita itu juga akan dideportasi dari Uni Emirat Arab. Seperti dilaporkan Gulf News yang dikutip ruanghati.com Pengadilan Syariah, Sharjah memvonis wanita Filipina tersebut 100 kali cambuk dan dipulangkan ke

Tidak ada komentar:

Posting Komentar