David ML Tobing menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Mendiknas, Menpora, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Nike Indonesia, terkait penggunaan lambang negara Garuda dalam kostum tim sepak bola nasional."Ada fakta penggunaan Lambang Negara tersebut tidak berdasar dan melanggar Undang-Undang tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan,"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar