Seorang pria Arab Saudi yang sudah masuk kategori tua bangka, 80 tahun, menikahi gadis remaja berusia 12 tahun. Sistem hukum negara itu pun kembali dikecam.Sheikh Abdul Aziz Al-Asheikh Mufti Ulama Terkenal di Arab Saudi kurang sependapat dengan pernikahan melibatkan gadis dibawah umur, karena hal tersebut tidak dirasa adil dan merenggut hak-hak anak yang seharusnya mereka nikmati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar